BANDUNG, iNewsBandungraya.id - Ketua Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat Yomanius Untung menanggapi terkait proses RAPBD sebelum sampai ke DPRD.
Hal tersebut disampaikan Untung ketika menghadiri rapat paripurna DPRD Jabar nota pengantar Gubernur tentang Rapeda Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Menurutnya, secara umum proses RAPBD itu tidak berawal dari nota pengantar RAPBD yang disampaikan Gubernur tadi, tapi sebenarnya jauh prosesnya dari awal tahun.
"Jadi proses pengantar itu adalah puncak dari proses panjang sebelum ke DPRD," ungkapnya Kamis (17/10/2024).
Editor : Abdul Basir
Artikel Terkait