"Jawa Barat sangat kaya akan seni dan budayanya, dan ini sangat penting untuk kita lestarikan. Mengingat hari ini era digitalisasi dan globalisasi pengaruhnya sangat besar terhadap kondisi sosial dimasyarakat," katanya.
Upaya penyusunan perda itu, lanjut Buky, ditargetkan bisa terwujud di tahun 2025 mendatang. Sehingga keberadaan kebudayaan mendapat payung hukum yang kuat untuk diterapkan di masyarakat Jawa Barat.
"Harapannya, perda kebudayaan ini terselesaikan dengan waktu yang cepat, target tahun depan sudah bisa terselesaikan serta terealisasikan, sehingga di Jawa Barat sudah memiliki payung hukum terhadap kemajuan kebudayaan sendiri," pungkas Buky. (*)
Editor : Abdul Basir
Artikel Terkait