Karena itu tetap melekat kewajiban - kewajiban sebagai bagian negara. Salah satunya perihal kewajiban pajak.
"Jadi selain menghadirkan program sesuai regulasi, juga wajib membayar pajak," ucapnya.
Karena itu pembekalan ini penting dilakukan. Sebab pada praktiknya, implementasi ketentuan perpajakan membutuhkan pemahaman yang khusus.
"Ini turut membantu agar insan penyiaran peka dan tahu detail proses pajak," urainya.
Dalam kesempatan itu, Adiyana juga terus menyuarakan perihal perlindungan dan keadilan bagi insan penyiaran. Salah satunya terkait distribusi belanja iklan yang bisa merata.
Editor : Abdul Basir
Artikel Terkait