KPID Jabar Sosialisasi Pemahaman Pajak Bagi Lembaga Penyiaran

Abbas Ibnu Assarani
Ketua KPID Jabar, Adiyana Slamet. (Foto:Istimewa)

Karena itu tetap melekat kewajiban - kewajiban sebagai bagian negara. Salah satunya perihal kewajiban pajak. 

"Jadi selain menghadirkan program sesuai regulasi, juga wajib membayar pajak," ucapnya.

Karena itu pembekalan ini penting dilakukan. Sebab pada praktiknya, implementasi ketentuan perpajakan membutuhkan pemahaman yang khusus. 

"Ini turut membantu agar insan penyiaran peka dan tahu detail proses pajak," urainya.

Dalam kesempatan itu, Adiyana juga terus menyuarakan perihal perlindungan dan keadilan bagi insan penyiaran. Salah satunya terkait distribusi belanja iklan yang bisa merata.

Editor : Abdul Basir

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network