BANDUNG, iNewsBandungraya.id - Fraksi Demokrat DPRD Jabar menyampaikan pandangan terkait Raperda tentang APBD Provinsi Jawa Barat 2025.
Sekretaris Fraksi Partai Demokrat Saeful Bachri menyampaikan pandangannya dalam rapat paripurna DPRD Jabar, Jumat (25/10/2024).
Menurut Saeful Bachri, Fraksi Partai Demokrat DPRD Jabar memberikan catatan salah satunya mendorong Pemprov Jawa Barat untuk melakukan upaya konkrit guna meningkatkan pendapatan daerah diantaranya yakni terkait pajak kendaraan bermotor.
Sebab, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Jawa Barat berkurang hampir 5 triliun lebih ketika ada Undang-undang baru yang disahkan dan diberlakukannya tahun 2025.
"Dulu mendapatkan bagian dari pajak kendaraan bermotor 60 persen sekarang 35 persen, sehingga potensi yang setiap tahun dapat 5 triliun lebih, otomatis tidak ada. Sementara kebutuhan tetap malah cenderung naik, sementara pendapatan kita langsung anjlok," ungkapnya.
Selain itu adalah optimalisasi objek pajak di luar pajak kendaraan bermotor. Misalnya pajak air tanah, opsen Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan, ataupun lainnya.
Pada prinsipnya, dalam agenda rapat paripurna ini fraksi Partai Demokrat ingin penyerapan anggaran daerah lebih efektif, sehingga mampu mendorong pertumbuhan perekonomian.
"Jangan sampai SILPA yang terlalu tinggi akan mempengaruhi target pendapatan untuk APBD tahun selanjutnya," pungkas Saeful Bachri. (*)
Editor : Abdul Basir
Artikel Terkait