Aksi yang dilakukan PRMPC itu, kata Erlinus, untuk melakukan penertiban bagi rumah makan Padang yang menawarkan harga murah, seperti dari Rp8 ribu atau Rp10 ribu.
Harga murah tersebut, jelas Erlinus, berpotensi merusak stabilitas harga di antara pengusaha rumah makan Padang di Cirebon.
"Harga yang sangat murah ini tentu berdampak pada omzet kami, karena dengan harga seperti itu, pengusaha sulit bertahan," katanya.
Selain itu, Erlinus juga menepis kabar jika PRMPC berafiliasi dengan ormas atau memiliki agenda tertentu di luar kepentingan usaha.
"Kami ini hanya wadah silaturahmi sesama pedagang RM Padang di Cirebon, bukan ormas yang punya afiliasi tertentu," jelasnya.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait