Pilkada 2024: Hari Pemungutan Suara Bisa Jadi Libur Nasional

Rina Rahadian
Ilustrasi Pilkada Serentak 2024. Foto: Ist.

Langkah ini juga bertujuan agar warga memiliki waktu yang cukup untuk datang ke tempat pemungutan suara (TPS), tanpa terkendala dengan kegiatan pekerjaan atau rutinitas lainnya.

"Ini sangat penting agar partisipasi masyarakat dalam Pilkada 2024 bisa maksimal. Dengan adanya hari libur nasional, masyarakat diharapkan dapat datang ke TPS dengan bebas tanpa tekanan waktu. Kami ingin memastikan pemilu ini benar-benar mencerminkan aspirasi rakyat," tandasnya.



Editor : Zhafran Pramoedya

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network