BANDUNG, iNewsBandungraya.id - Calon Bupati Bandung nomor urut 2 Dadang Supriatna adalah sosok yang konsisten menunjukkan keberpihakannya kepada masyarakat kecil atau wong cilik di Kabupaten Bandung.
Diantara program dan kebijakan Cabup Dadang Supriatna yang dirasakan langsung masyarakat kecil atau wong cilik di Kabupaten Bandung adalah program pembangunan rumah tidak layak huni (ritulahu).
"Alhamdulillah selama 3 tahun memimpin Kabupaten Bandung di periode pertama, saya telah merenovasi sebanyak 28 ribu rumah tidak layak huni yang tersebar di 31 kecamatan se-Kabupaten Bandung," ujar Cabup Dadang Supriatna saat menyapa warga Kecamatan Kertasari, Jum'at (8/11/2024).
Kang DS yang juga Ketua DPC PKB Kabupaten Bandung itu menyebut total rumah tidak layak huni saat dirinya baru dilantik menjadi Bupati pada 26 April 2021, jumlahnya mencapai 37 ribu unit.
Namun hanya dalam waktu 3 tahun, Kang DS mampu menyelesaikan sebanyak 28 ribu rutilahu. Artinya, rumah tidak layak huni yang tersisa saat ini hanya berjumlah sekitar 9 ribu rumah.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait