Polda Jabar Gerebek Home Industry Obat Keras di Cibeureum Tasikmalaya, 3 Orang Diamankan

Agus Warsudi
Dirresnarkoba Polda Jabar Kombes Pol Johannes R Manalu didampingi Wadirresnarkoba AKBP Herry Afandi memimpin penggerebekan home industry yang memproduksi obat keras di Tasikmalaya. (FOTO: Polda Jabar)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jabar menggerebek home industry atau industri rumahan yang memproduksi obat keras daftar G tak berizin di Jalan Letjend Mashudi, Tasikmalaya Kota, Senin (11/11/2024).

Penggerebekan home industry obat keras itu dipimpin Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Jabar Kombes Pol Johannes R Manalu didampingi Wadir Narkoba AKBP Herry Afandi. 

Di lokasi kejadian bangunan berlantai dua itu, polisi menangkap tiga orang yang tertangkap tangan sedang memproduksi obat keras. Selain itu, polisi juga menyita sejumlah peralatan untuk memproduksi obat keras daftar G tersebut.

Tiga pelaku tak berkutik saat polisi menggerebek. Selain mengamankan tiga pelaku, polisi menggeledah seisi rumah. Dari penggeledahan, polisi mendapatkan barang bukti ratusan ribu butir obat keras siap edar berlogo Y dan berwarna kuning. Ditemukan pula bahan baku obat keras. 

Tiga pelaku termasuk barang bukti ratusan ribu obat keras, bahan baku, dan peralatan diboyong petugas ke Mapolda Jabar.

Editor : Ude D Gunadi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network