Meski di satu sisi menimbulkan persoalan, namun kondisi tersebut membawa dampak positif terhadap perekonomian masyarakat. "Mau mementingkan nafkah atau daya dukung lingkungan lewat perencanaan yang baik? Bagaimana kita melakukan sinkronisasi atas segala sesuatu yang ada," katanya.
Contoh lainnya, tambah Farhan, terkait penempatan reklame yang saat ini aturannya tengah dirancang DPRD Kota Bandung. Pada satu sisi, pengaturan tersebut akan berdampak positif terhadap estetika kota.
Namun pada sisi lain, pengaturan ini berpotensi menyulitkan pengusaha karena letak reklamenya yang belum tentu strategis. "Siapa pun wali kotanya, harus melibatkan banyak pihak. Jangan kebijakan berbenturan dengan kepentingan. Ini harus dihindari. Justru harus disiapkan kanal-kanalnya, agar berpotensi menguntungkan bagi semua pihak. Patokannya, hukum, aturan, RTRW, dam RDTR," katanya. (*)
Editor : Abdul Basir
Artikel Terkait