Bawaslu Cimahi Petakan 454 TPS Rawan di Pilkada 2024, Ini Rinciannya

Adi Haryanto
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat, Bawaslu Kota Cimahi, Akhmad Yasin Nugraha. Foto/Inews Bandung Raya

CIMAHI,iNews BandungRaya.id - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Cimahi melakukan pemetaan potensi Tempat Pemungutan Suara (TPS) rawan.

Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi kendala dan gangguan di TPS pada saat pemungutan suara pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cimahi tanggal 27 November 2024.

"Pemetaan kerawanan dilakukan selama lima hari dari tanggal 10-14 November 2024. Dilakukan terhadap 823 TPS yang tersebar di 15 kelurahan yang berada di tiga kecamatan di Cimahi," kata Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat, Bawaslu Kota Cimahi, Akhmad Yasin Nugraha, Rabu (20/11/2024).

Dia menjelaskan, pemetaan kerawanan dilakukan dengan menggunakan 8 variabel dan 25 indikator. Variabel dan indikator potensi TPS rawan itu seperti penggunaan hak pilih (DPT yang tidak memenuhi syarat, DPTb, potensi DPK, Penyelenggara Pemilihan di luar domisili, pemilih disabilitas terdaftar di DPT, dan/atau Riwayat PSU/PSSU).

Kemudian keamanan, politik uang, politsasi SARA, netralitas (penyelenggara pemilihan, ASN, TNI/Polri, Kepala Desa dan/atau Perangkat Desa).

Sementara terkait logistik, lokasi TPS (sulit dijangkau, rawan konflik, rawan bencana, dekat dengan lembaga pendidikan/pabrik/pertambangan, dekat dengan rumah Paslon/posko tim kampanye, dan/atau lokasi khusus), serta jaringan listrik dan internet.

Hasilnya ada tiga indikator potensi TPS rawan tinggi. Yakni 226 TPS yang terdapat pemilih tambahan, dimana sebanyak 97 TPS berada di Kecamatan Cimahi Utara, sebanyak 115 TPS berada di Kecamatan Cimahi Tengah, dan 14 TPS di Kecamatan Cimahi Selatan.

Adapun 114 TPS berada di wilayah rawan bencana (banjir, tanah longsor). Dari jumlah tersebut sebanyak 25 TPS berada di wilayah Kecamatan Cimahi Utara, 24 TPS di wilayah Kecamatan Cimahi Tengah, dan 65 TPS di Kecamatan Cimahi Selatan.

Lalu 41 TPS yang terdapat pemilih DPT yang sudah Tidak Memenuhi Syarat (meninggal dunia/alih status TNI/Polri).

Dari jumlah tersebut sebanyak 25 TPS di Kecamatan Cimahi Utara, 2 TPS di Kecamatan Cimahi Tengah, dan 14 TPS di Kecamatan Cimahi Selatan.

Yasin melanjutkan, untuk potensi TPS rawan sedang ada lima indikator. Yakni 13 TPS sulit dijangkau, 12 TPS dekat lembaga pendidikan yang siswanya berpotensi memiliki hak pilih.

Ada juga 12 TPS yang terdapat pemilih disabilitas 10 TPS berada dekat rumah Pasangan Calon dan/atau Tim Kampanye Pasangan Calon, dan 8 TPS yang berada di dekat wilayah kerja (pabrik, pertambangan).

Sedangkan untuk potensi TPS rawan rendah sedikitnya ada tujuh indikator. Seperti 4 TPS yang terdapat KPPS yang merupakan pemilih diluar domisili TPS tempatnya bertugas, 4 TPS yang terdapat riwayat praktik pemberian uang, 4 TPS yang terdapat kendala jaringan internet, 3 TPS yang memiliki riwayat kekurangan atau kelebihan dan bahkan tidak tersedia logistik.

Adapula 1 TPS yang terdapat potensi pemilih Memenuhi Syarat namun tidak terdaftar di DPT, 1 TPS yang terdapat praktik menghina/menghasut diantara pemilih terkait isu SARA, serta 1 TPS yang terdapat riwayat Pemungutan Suara Ulang (PSU) dan/atau Penghitungan Surat Suara Ulang (PSSU).

"Atas data TPS rawan itu, kami di Bawaslu Kota Cimahi telah melakukan beberapa strategi pencegahan," ujar Yasin.

Strategi pencegahan itu, lanjut dia, seperti melakukan patroli pengawasan di wilayah TPS rawan, koordinasi dan konsolidasi kepada pemangku kepentingan terkait, sosialisasi dan pendidikan politik kepada masyarakat.

Kemudian kolaborasi dengan pemantau Pemilihan, pegiat kepemiluan, organisasi masyarakat dan pengawas partisipatif.

"Tentunya kami juga menyediakan posko pengaduan masyarakat yang bisa diakses masyarakat baik secara offline maupun online. Serta melakukan pengawasan langsung distribusi logistik dan memastikan ketersediaan logistik di TPS," pungkasnya. (*)

Editor : Rizki Maulana

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network