Polrestabes Bandung Gerebek Markas Judi Online di Perum Muara Baru Beromzet Rp500 Juta Per Bulan

Agus Warsudi
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono menginterogasi FG (lingkaran merah), supervisor judi online yang ditangkap di Muara Baru. (FOTO: AGUS WARSUDI)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Petugas Satreskrim Polrestabes Bandung menggerebek markas judi online di kompleks perumahan Muara Baru Regency, Jalan Muara Indah, Kelurahan Situ Saeur, Kecamatan Bojongloa Kidul, Kota Bandung, Kamis (21/11/2024).

Polisi menangkap lima orang, terdiri atas satu pria dan empat wanita, dari rumah berlantai dua nomor 29 yang dijadikan markas judi online itu. Aktivitas judi online di tempat ini beromzet Rp300 juta-Rp500 juta per bulan.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono mengatakan, rumah ini dijadikan kantor promosi judi online. Di tempat ini, satu orang berinisial FG berperan sebagai supervisor.

Sedangkan empat perempuan, berperan sebagai telemarkerting situs judi online GGCuan dan MabukJudi.

"Lima orang itu telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini menjalani pemeriksaan oleh petugas Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Bandung," kata Kapolrestabes Bandung didampingi Kasatreskrim AKBP Abdul Rahman di tempat kejadian perkara (TKP). 

Editor : Ude D Gunadi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network