BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Petugas Satreskrim Polrestabes Bandung menggerebek markas judi online di kompleks perumahan Muara Baru Regency, Jalan Muara Indah, Kelurahan Situ Saeur, Kecamatan Bojongloa Kidul, Kota Bandung, Kamis (21/11/2024).
Polisi menangkap lima orang, terdiri atas satu pria dan empat wanita, dari rumah berlantai dua nomor 29 yang dijadikan markas judi online itu. Aktivitas judi online di tempat ini beromzet Rp300 juta-Rp500 juta per bulan.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono mengatakan, rumah ini dijadikan kantor promosi judi online. Di tempat ini, satu orang berinisial FG berperan sebagai supervisor.
Sedangkan empat perempuan, berperan sebagai telemarkerting situs judi online GGCuan dan MabukJudi.
"Lima orang itu telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini menjalani pemeriksaan oleh petugas Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Bandung," kata Kapolrestabes Bandung didampingi Kasatreskrim AKBP Abdul Rahman di tempat kejadian perkara (TKP).
Editor : Ude D Gunadi
Artikel Terkait