Polrestabes Bandung Gerebek Markas Judi Online di Perum Muara Baru Beromzet Rp500 Juta Per Bulan

Agus Warsudi
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono menginterogasi FG (lingkaran merah), supervisor judi online yang ditangkap di Muara Baru. (FOTO: AGUS WARSUDI)

Kombes Budi menyatakan, kronologi penggerebekan berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai aktivitas di rumah berlantai dua nomor 29. Di rumah ini, warga kerap melihat sejumlah orang, sebagian besar perempuan, beraktivitas.

Semula warga menduga, rumah itu jadi tempat berjualan kain. Namun setelah diselidiki oleh polisi, ternyata jadi markas judi online. 

"Pda Rabu 21 November 2024, setelah mendapatkan informasi dari masyarakat. Saat didatangi, rumah tersebut berkamuflase sebagai tempat penjualan kain dan baju," ujar Kombes Budi.

Setelah mendapatkan fakta dan bukti, tutur Kapolrestabes Bandung, petugas Satreskrim Polrestabes Bandung melakukan penggerebekan. "Selain lima orang, polisi juga mengamankan sejumlah peralatan berupa komputer," tutur Kapolrestabes.

Hasil pemeriksaan sementara, kata Kombes Budi, para tersangka mengaku hanya menyebarkan link-link situs judi online GGCuan dan MabukJudi melalui pesan singkat. 

Editor : Ude D Gunadi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network