“Sila ketiga, sebagai dasar seluruh masyarakat, bangsa dan negara. Meski berbagai ragam, kita tetap memegang Tegus persatuan Indonesia. Sesuai sejarah, Indonesia merdeka berawal dari bersatunya kerajaan-kerajaan jadi cikal bakal terbentuknya bangsa Indonesia," tuturnya.
Sementara sila keempat, lanjut Rajiv, menjadi landasan sistem demokrasi bangsa Indonesia. Hal sesuai dengan isi sila keempat, 'Kerakyatan yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan Perwakilan'. Maka, pemerintah dalam menjalankan kebijakan sesuai dan hasil musyawarah perwakilan.
“Sila keempat, tentu menjadi dasar sistem demokrasi bangsa Indonesia. Maka, setiap perwakilan pemimpinan terbentuk hasil dari pemilihan dan musyawarah seluruh bangsa," imbuhnya.
Seperti yang akan dilakukan seluruh bangsa indonesia pada 27 November 2024, akan melaksanakan pesta demokrasi pemilihan kepada daerah baik Gubernur/wakil Gubenur, Walikota/wakil walikota, Bupati dan wakil Bupati.
Pesta demokrasi tersebut, kata Rajiv, sebagai implementasi musyawarah dalam memilih dan menentukan pimpinan daerah melalui pilkada, yang akan dilakukan seluruh masyarakat Indonesia pada, Rabu (27/11/2024).
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait