Regulasi Penyiaran Melalui Media Berbasis OTT Harus Diperketat

Abbas Ibnu Assarani
KPID Jabar mendorong pemerintah mengetatkan regulasi tayangan informasi hingga hiburan di media berbasis OTT (Over-the-Top). (Foto:Istimewa)

Menurutnya didapati 200 responden merasa khawatir, 174 responden Netral dan 117 responden merasa sangat khawatir, sedangkan 12 responden menyatakan tidak khawatir, serta 1 lainnya menyatakan sangat tidak khawatir.

“Dari riset yang kami lakukan, sebanyak 200 responden menyatakan khawatir, 174 responden netral dan 117 responden sangat khawatir, sedangkan 12 responden menyatakan tidak khawatir dan 1 lainnya sangat tidak khawatir, ini menunjukan seberapa tingginya kekhawatiran masyarakat terhadap konten OTT,”ungkapnya,

Adapun konten yang di khawatirkan, dikatakan Alma, Kekerasan dan pornografi, menjadi konten yang menempati peringkat 1 dan 2 dalam penelitian tersebut.

“Untuk jenisnya, Konten kekerasan dan pornografi yang terbesar,”katanya.

Tidak hanya itu, dalam penelitian itu juga disebutkan, tingginya Tingkat kekhawatiran masyarakat terhadap dampak media OTT dan Media Digital terhadap perkembangan moral dan etika anak anak.

Editor : Abdul Basir

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network