Regulasi Penyiaran Melalui Media Berbasis OTT Harus Diperketat

Abbas Ibnu Assarani
KPID Jabar mendorong pemerintah mengetatkan regulasi tayangan informasi hingga hiburan di media berbasis OTT (Over-the-Top). (Foto:Istimewa)

“Dari hasil survei kami, sebanyak 228 responden mengaku sangat khawatir, 189 responden mengaku khawatir, 174 lainnya netral dan 13 responden lainnya mengaku tidak khawatir,”jelasnya.

Tingginya kekhawatiran masyarakat ini, menunjukan pentingnya kehadiran negara dalam melindungi masyarakatnya, hal inipun dijelaskan Alma, tertuang dalam penelitiannya yang menyebutkan banyaknya masyarakat yang berharap adanya regulasi yang di siapkan negara untuk mengawasi secara ketat konten konten yang di tayangkan di media digital dan OTT.

“Lebih dari 300 responden berharap adanya regulasi yang disiapkan oleh negara untuk pengawasan yang lebih ketat terhadap konten. Tidak hanya itu 150 responden lainnya berharap adanya edukasi bagi orang tua tentang pengawasan media dan Tingkat kontrol terhadap media yang di akses anak anaknya,”tutupnya. (*)



Editor : Abdul Basir

Sebelumnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network