Bambang juga mengimbau kepada para ahli waris makam yang terdampak untuk memahami langkah-langkah darurat yang diambil oleh pemerintah.
“Kami mohon pengertian dari para ahli waris. Pemindahan ini dilakukan untuk menjaga keamanan jenazah. Mekanisme birokrasi memang memerlukan waktu, namun kami langsung bertindak untuk menghindari kerusakan lebih parah,” ujarnya.
Bambang menegaskan bahwa Pemkot Bandung berkomitmen untuk menyelesaikan permasalahan ini dengan cepat dan menjaga keamanan lingkungan TPU serta kenyamanan masyarakat.
Editor : Zhafran Pramoedya
Artikel Terkait