Ummi menambahkan, KPU Provinsi Jawa Barat akan meminta kepada seluruh rekan-rekan di 27 kabupaten kota untuk terus melakukan Koordinasi, Supervisi, dan Asistensi (KSA) kepada teman-teman PPK, PPS, dan KPPS terkait surat suara sisa.
“Karena kan yang bersentuhan langsung dengan KSA itu adalah Koordinasi Supervisi dan Asistensi terkait dengan penyelenggara kita. Karena kan begitu banyak penyelenggara kita ya, apalagi misalnya ada satu TPS yang keselip surat suaranya,” tandas Ummi. (*)
Editor : Abdul Basir
Artikel Terkait