KPU Jabar Tanggapi Hilangnya Sisa Surat Suara di TPS 10 Sumur Bandung

Abbas Ibnu Assarani
Ketua KPU Jabar, Ummi Wahyuni. (Foto:Istimewa)

BANDUNG, iNewsBandungra.id - KPU Jabar menanggapi soal hilangnya 49 surat suara sisa pemungutan suara pilkada serentak 2024 di TPS 10 Sumur Bandung, Kota Bandung.

Ketua KPU Jabar Ummi Wahyuni mengatakan pihaknya belum menerima laporan terkait hilangnya surat suara di TPS 10 Sumur Bandung. Namun ia menduga surat tersebut terselip.

“Belum ada laporan dari teman-teman di KPU Kota Bandung. Dan kalau itu menurut saya ketika misalnya hilang, saya yakin sih mungkin terselip nih dengan kondisi mungkin kemarin di kota Bandung pada saat rekapkan hujan,” kata Ummi ditulis, Jum'at (29/11/2024).

Menurut Ummi, semisalnya benar-benar hilang, itu mempengaruhi hasil pemungutan suara. Sebab, KPU Jabar hanya akan menggunakan data dari hasil dokumen C1.

Diketahui, Sebanyak 49 lembar surat suara Pilwalkot Bandung di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 010, Kelurahan Babakan Ciamis, Kecamatan Sumur Bandung, Kota Bandung hilang saat pencoblosan, Rabu (27/11/2024).

Editor : Abdul Basir

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network