Untuk itu, UAH menyarankan agar harta yang berasal dari sumber haram dikeluarkan dengan cara disalurkan ke tempat-tempat umum atau untuk kepentingan sosial, sehingga tidak lagi membebani pemiliknya. Hal ini dilakukan sebagai langkah untuk membersihkan diri dari dampak negatif harta tersebut.
Dengan memilih rezeki yang halal dan menjauhi yang haram, umat Islam akan mendapatkan keberkahan dalam hidupnya serta terhindar dari dampak buruk yang dapat merusak hubungan dengan Allah SWT maupun sesama manusia.
Editor : Zhafran Pramoedya
Artikel Terkait