Polisi Bongkar Pabrik Happy Water dan Liquid Narkotika di Bojongsoang Bandung

Agus Warsudi
Tiga tersangka yang memproduksi narkoba jenis happy water dan liquid di Bojongsoang, Kabupaten Bandung. (Foto: Humas Polda Jabar)

Wakabareskrim mengatakan, Kapolri membentuk Satgas Pemberantasan Narkoba  berdasarkan Kep Menko Polkam Nomor 153 tahun 2024 tanggal 4 November tahun 2024 bersinergi dan berkolaborasi dengan kementerian serta lembaga dalam memberantas narkoba di Indonesia.



Editor : Ude D Gunadi

Sebelumnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network