Menurut Alfisahrin, informasi hoaks bisa saja menyebar jelang pengumuman hasil rekapitulasi oleh KPU NTB. Seperti, kecurangan, netralitas penyelenggara, hingga politik uang.
Misalnya, tutur Alfisahrin, isu kecurangan berpotensi disebarkan oleh paslon kalah dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Hal ini harus diwaspadai untuk menjaga kondusifitas daerah.
“Kemudian yang kedua isu ketidaknetralan penyelenggara pemilu. Ini yang kemudian menjadi semacam senjata bagi pihak yang kalah untuk membangun opini publik yang tidak didasarkan fakta-fakta objektif,” tutur Alfisahrin.
Alfisahrin yang juga menjabat Wadir IV Politeknik MFH ini mengatakan, untuk sengketa Pilkada Serentak 2024, akan sangat minim diajukan oleh paslon yang kalah.
Sebab para paslon telah dewasa dalam berpolitik. Mereka mengucapkan selamat kepada pasangan calon yang menang sejak hasil quick count atau hitung cepat. “Untuk sengketa saya lihat minim sekali,” ucapnya.
Alfisahrin menilai, ketiga paslon yang ikut Pilkada NTB2024, memiliki ilmu yang sangat memadai. Sehingga mereka mampu meredam isu-isu yang bisa menimbulkan konflik di tengah masyarakat.
Editor : Ude D Gunadi
Artikel Terkait