AKBP Eko menyatakan, Polrestabes Bandung juga meminta pengerjaan proyek dievalusi agar dalam pelaksanaanya tidak mengganggu dan membahayakan masyarakat.
"Lubang galian yang tengah dikerjakan agar segera diselesaikan dan ditutup secara maksimal untuk menghindari kemacetan dan kecelakaan," ujar AKBP Eko.
Sementara itu, Pj Wali Kota Bandung A Koswara menyoroti pengerjaan proyek ducting utilitas Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (IPT) yang dinilai semrawut dan mengganggu aktivitas warga.
A Koswara mengatakan, proyek ini bertujuan memperbaiki tata kelola kabel di bawah tanah. Namun, karena pengerjaannya yang lamban menimbulkan dampak kemacetan dan korban kecelakaan.
"Galian kabel untuk utilitas ini programnya sudah lama ya, jadi bagian dari penataan kota, yang semrawut nanti diturunin semua ke bawah. Cuma memang pekerjaannya memerlukan pekerjaan yang seperti ini, ada galian-galian, jadi ini akan mengganggu lalu lintas," kata Koswara, Jumat (13/12/2024).
Editor : Ude D Gunadi
Artikel Terkait