INTAN JAYA, iNewsBandungRaya.id - Tokoh masyarakat Intan Jaya yang juga anggota DPRD Papua Tengah Dapil Intan Jaya Henes Sondegau ST kecewa atas sikap KPU Intan Jaya yang mengabaikan imbauan Bawaslu Intan Jaya terkait Pilbup 2024.
Bahkan KPU pun mengambaikan rekomendasi Bawaslu Intan Jaya terkait pembatalan hasil pleno. Sebab, pleno KPU Intan Jaya diduga tanpa melibatkan beberapa komosioner KPU, para saksi pasangan calon (paslon), pandis, PPD, dan pihak-pihak terkait.
Karena itu, Henes Sondegau menilai, Pemilihan Bupati (Pilbup) Intan Jaya, Provinsi Papua Tengah dianggap tidak sesuai mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam prosesnya, KPU Intan Jaya sebagai penyelenggara, selama menjalankan fungsinya, bekerja tidak berdasarkan asas demokrasi.
Editor : Ude D Gunadi
Artikel Terkait