“Anak-anak harus efektif bersekolah. Hal ini harus menjadi prioritas agar pendidikan tidak terganggu,” tegasnya.
Program ini dirancang dengan sistem pendampingan selama enam bulan hingga satu tahun. Selama periode tersebut, pemerintah akan memberikan pelatihan, akses modal usaha, fasilitas sosial seperti BPJS, serta bantuan dari Program Keluarga Harapan (PKH).
“Dalam satu tahun, penerima manfaat harus naik kelas. Jika tidak ada perubahan signifikan, kita akan mencari skema lain, seperti masuk ke panti sosial,” jelas Herman.
Program ini juga mencakup bantuan kebutuhan sehari-hari sebesar Rp351.000 per orang per bulan.
Herman mengusulkan agar bantuan ini tidak dikurangi meskipun penerima manfaat mendapatkan program lain seperti PKH atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Editor : Zhafran Pramoedya
Artikel Terkait