Rusunawa Rancaekek dan Solokanjeruk Diresmikan, Dihuni 98 Kepala Keluarga

Abbas Ibnu Assarani
Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Rancaekek dan Solokanjeruk di Kabupaten Bandung diresmikan, Rabu (18/12/2024). (Foto:Abbas)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Rancaekek dan Solokanjeruk di Kabupaten Bandung diresmikan, Rabu (18/12/2024). Rusuna ini nantinya akan dihuni oleh 98 Kepala Keluarga atau 384 Jiwa dari daerah Kota Bandung, Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung.

Rusuna diresmikan Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK) Agus Harimurti Yudhoyono, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dan Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin.

Menteri PKP Maruarar Sirait mengatakan hadirnya Rusunawa ini melalui berbagai kebijakan, maka dari itu membuktikan pemda Jawa Barat dan tiga Kota Bandung, Kabupaten Bandung dan Kota Cimahi bekerja dengan kolaborasi luar biasa.

“Kami melihat juga tempatnya sangat bagus, sangat manusiawi, bayangkan ada dari kolong jembatan ada yang tidak layak bisa nanti tempatnya memadai,” kata Maruarar Sirait.

Editor : Abdul Basir

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network