BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Wacana pencabutan moratorium pembentukan daerah otonomi baru (DOB) kembali mencuat setelah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berencana akan membahas kelanjutannya.
Menyikapi hal tersebut, Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, MQ Iswara berharap, rencana pencabutan moratorium DOB dapat segera direalisasikan. Khususnya pada sembilan calon daerah otonomi baru (CDOB) yang telah diajukan Jabar.
Di antaranya Kabupaten Bogor Barat, Kabupaten Sukabumi Utara, Kabupaten Garut Selatan, Kabupaten Bogor Timur, Kabupaten Indramayu Barat, Kabupaten Cianjur Selatan, Kabupaten Tasikmalaya Selatan, Kabupaten Garut Utara dan Kabupaten Subang Utara.
"Tentunya kami DPRD Jabar, Pemprov dan saya yakin sebagian besar masyarakat Jawa Barat berharap agar moratorium dapat dicabut," ucap Iswara di Kantor DPRD Jabar, Rabu 18 Desember 2024.
"Kami berharap, ajuan yang sudah dibahas secara prosedural di Provinsi Jawa Barat, segera masuk dalam Prolegnas. Terkait dicabutnya moratorium dan dapat disetujuinya sembilan usulan DOB baru," tambahnya.
Iswara memandang, dengan adanya penambahan sembilan DOB baru sangat penting bagi Jabar. Khususnya dalam mengakselerasi kesejahteraan masyarakat.
Sebab, dengan jumlah penduduk 50 juta, Jabar hanya memiliki 27 kota/kabupaten. Sedangkan Jawa Tengah dengan penduduk sekitar 30 juta jiwa, telah memiliki 35 kabupaten/kota.
"Ini tentunya demi keadilan yang terjadi antara Provinsi Jawa Barat dengan provinsi lain. Tentunya berimbas pada turunnya dana pusat ke daerah, akan lebih kecil. Kalau dihitung, kita selisih Rp6-7 triliun dibanding Jawa Tengah," jelasnya.
Maka dari itu, kata Iswara pihaknya berharap Presiden Prabowo Subianto dapat segera mencabut moratorium dan merestui sembilan usulan CDOB dari Jabar.
"Tujuannya untuk memperpendek rentang kendali, mempermudah koordinasi jika kabupaten/kota lebih banyak," harapnya.
Iswara pun meyakini, pasangan Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan juga akan memperjuangkan bagaimana sembilan CDOB yang diusulkan menjadi DOB.
"Apalagi Kang Dedi punya komunikasi yang sangat baik dengan pemerintah pusat. Saya yakin beliau dapat memperjuangkan moratorium dicabut dan sembilan DOB dapat disetujui," ungkapnya.
Sementara mengenai mekanisme kepala daerah dan legislatif bila sembilan usulan tersebut menjadi DOB, Iswara menerangkan hal tersebut sudah ada regulasinya.
Dimana nanti sementara kepala daerah akan diisi oleh penjabat (Pj) bupati dan walikota, sebelum ditetapkan melalui Pilkada.
Sedangkan untuk legislatif, kata Iswara, akan diisi oleh anggota yang berasal dari daerah pemilihan (Dapil) DOB anyar tersebut. Dimana lalu ditambah dari pemenang suara terbanyak selanjutnya, dari hasil Pileg.
"Sudah ada aturan yang mengatur. Kita punya pengalaman ketika pemekaran Banten, Kabupaten Bandung dan Bandung Barat dimekarkan," tandasnya.
Sebelumnya, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menyebut sudah banyak yang mendesak agar segera dilakukan pencabutan moratorium.
"Ini karena banyak yang sudah mendesak," kata Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto usai berkunjung ke SMAN 34 Jakarta belum lama ini.
Wamendagri mengatakan bahwa pencabutan moratorium pembentukan DOB harus dengan sungguh-sungguh, termasuk memastikan anggaran yang tersedia cukup dan menentukan daerah yang menjadi prioritas untuk pemekaran.
Pembahasan tersebut kata dia, menjadi salah satu pekerjaan rumah Kemendagri yang saat ini juga tengah mengkaji sistem pemilihan umum (Pemilu).
Berdasarkan data Kemendagri dalam Rapat Kerja Komite I DPD RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/12), terdapat 337 usulan pembentukan DOB.
Jumlah tersebut meliputi 42 usulan pemekaran provinsi, 248 pemekaran kabupaten, 36 pemekaran kota, enam pemekaran daerah istimewa, dan lima pemekaran otonomi khusus.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait