BANDUNG, iNews.id - BP Jamsostek mencairkan santunan senilai Rp550 juta kepada ahli waris keluarga almarhum Billy Garibaldi, warga Bandung korban penembakan kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Puncak Jaya Papua. Santunan tersebut berupa jaminan kecelakaan kerja, jaminan hari tua, jaminan pensiun, serta beasiswa untuk dua orang anak.
Santunan diberikan secara simbolis oleh Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) Anggoro Eko Cahyo. Kesedihan masih terpancar dari wajah keluarga almarhum, saat dikunjungi Anggoro disambut langsung oleh kaka, istri, dua anak korban dan ibu korban.
Anggoro juga menyapa anak korban yang duduk di bangku SMP dan SD. Seperti diketahui, almarhum memiliki tiga orang anak, dua perempuan dan satu laki-laki yang masih balita. Kedatangan Anggoro juga untuk menyampaikan santunan dari BP Jamsostek sebesar Rp 550 juta. Santunan itu, diterima langsung istri almarhum.
"Kami bersilaturahmi kepada keluarga almarhum Billy Garibaldi yang kita tahu, almarhum merupakan salah satu korban yang terjadi di Papua. Kita bertemu dengan ibu Lia, menyampaikan belasungkawa dan menyampaikan santunan kepada keluarga, santunan yang diberikan sebesar Rp 550 juta," kata Anggoro dalam siaran persnya.
Santunan diberikan meliputi, jaminan kecelakaan kerja, jaminan hari tua dan jaminan pensiun serta beasiswa untuk dua orang anak. Anggoro menyebut, dari total sembilan korban, empat di antaranya merupakan peserta BPJS Ketenagakerjaan, tiga orang meninggal dunia dan satu masih dalam perawatan.
"Untuk tiga orang peserta tersebut total santunan Rp 1.060.000.000 dan satu orang lainnya masih dalam perawatan di rumah sakit, itu merupakan tanggungan BPJS, sehingga peserta tersebut tetap dirawat dan rencana akan dibawa ke Jakarta agar perawatannya lebih baik," jelasnya.
Salah satu perwakilan keluarga mengucapkan terimakasih kepada pemerintah yang sudah memberikan santunan tersebut. "Saya atas nama keluarga almarhum Billy Garibaldi, mengucapkan banyak terimakasih kepada BP Jamsostek yang telah memberikan santunan secara tunai, terutama beasiswa," ucap perwakilan keluarga.
Dua orang anak almarhum Billy Garibaldi yang masih duduk di kelas 3 SMP dan 5 SD akan mendapatkan beasiswa pendidikan hingga kuliah. Deputi Direktur BP Jamsostek Wilayah Jabar Suwilwan Rachmat mengatakan, beasiswa yang diberikan kepada anak almarhum sudah menjadi hak ahli waris.
"Almarhum mengalami kecelakaan kerja, saat bekerja. Tentu ini hak dari ahli waris yang akan ditinggalkan agar bisa melanjutkan kehidupannya. Beasiswa yang diberikan kepada dua orang anak insya Allah akan sangat membantu dalam melanjutkan pendidikan anak-anak almarhum," tambahnya.
Beasiswa ini, akan disalurkan setiap tahun. "Beasiswa dari jenjang pendidikan sekarang sampai saat kuliah, itu lima tahun, diberikan setiap tahun," ujarnya..
Suwilwan mengimbau kepada seluruh perusahaan yang belum mendaftarkan karyawannya dalam keanggotaan BP Jamsostek agar segera didaftarkan.
"Perlindungan itu kita rasakan apabila sudah terjadi kejadian, maka kami mengimbau kepada seluruh perusahaan agar yang belum mengikutsertakan pada BPJS Ketenagakerjaan agar segera mengikuti, karena resiko itu muncul tanpa diketahui, sebagai contoh kita lagi bekerja, beraktivitas dari rumah ke tempat kerja, resiko itupun bisa saja muncul," pungkasnya. (*)
Editor : Abdul Basir
Artikel Terkait