Jabar Tetapkan UMSK 2025, Kota Tasikmalaya Tidak Termasuk dalam Sektor Baru

Rina Rahadian
Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setda Jabar, Taufik Budi Santoso. Foto: Ist.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jabar, Teppy Wawan Dharmawan, mengatakan dari 18 kabupaten/kota yang sudah mengusulkan UMSK 2025.

"Ada 17 kabupaten yang akan ditetapkan UMSK-nya sesuai dengan kriteria yang delapan sektor di atas, sementara Kota Tasikmalaya tidak masuk dalam kriteria tersebut," ujar Teppy.

Terkait dunia usaha, Pemprov Jabar telah menurunkan kebijakan insentif. Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setda Jabar, Taufik Budi Santoso, menyampaikan bahwa beberapa insentif untuk dunia usaha di Jabar antara lain Insentif Pajak seperti pengurangan PBB dan PKB sebesar 50%, serta pembebasan pajak hotel dan restoran.

Taufik juga menambahkan, ada berbagai insentif investasi yang meliputi kemudahan perizinan melalui sistem One Stop Service (OSS), fasilitas infrastruktur yang memadai, serta akses ke pasar domestik dan internasional. Selain itu, insentif fiskal seperti tax holiday dan pengurangan pajak juga disediakan untuk mendorong dunia usaha di Jabar.

Program-program seperti Jawa Barat Maju, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), Pusat Inovasi dan Inkubasi Bisnis, serta program Koperasi dan UKM turut dirancang untuk pengembangan ekonomi lokal dan usaha kecil menengah.

Editor : Zhafran Pramoedya

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network