Ribuan Wajib Pajak Manfaatkan Program Akhir Tahun Bapenda Jabar

Aga Gustiana
Ilustrasi Pajak. (Foto: Pixabay)

Diskon BBNKB I dimanfaatkan oleh 29.948 unit kendaraan bermotor, dengan rincian kendaraan roda dua 25.274 unit dan roda empat 4.674 unit. Pajak yang dihimpun sekira Rp 184.382.000.000. Sedangkan BBNKB II dimanfaatkan total 33.590 unit kendaraan bermotor. Rinciannya, roda dua 21.468 unit, roda empat 12.122 unit.

Kepala Bapenda Jabar, Dedi Taufik mengatakan promo ini sudah berlangsung pada tanggal 1 sampai 23 Desember 2024.

“Ini merupakan program lanjutan relaksasi yang dimanfaatkan ribuan masyarakat atau wajib pajak. Sebelumnya kami membuat program pemutihan pajak yang berlangsung sepanjang Oktober sampai November 2024 yang mendapat sambutan positif,” kata Dedi Taufik.

“Ini adalah upaya kami dalam rangka meningkatkan kesadaran mengenai pajak. Relaksasi ini adalah cara kami pendekatan humanis. Kami ingin sisi kepatuhan meningkat, dari sisi pendapatan juga terjaga, keringanan juga terasa oleh masyarakat," ujar Dedi.

Selain pendekatan humanis, pihaknya pun menyeimbangkannya dengan tindakan tegas. Bersama pihak kepolisian menggulirkan pemeriksaan pajak kendaraan secara serentak di seluruh wilayah Jawa barat beberapa waktu lalu.

Editor : Rizal Fadillah

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network