Korban Terima Maaf Pelaku, Proses Hukum Kasus Pelecehan Turis Singapura di Braga Bandung Dihentikan

Agus Warsudi
Tiga terduga pelaku meminta maaf atas perbuatan mereka terhadap turis Singapura berinisial J. Korban menerima permintaan maaf itu sehingga tak melanjutkan proses hukum. (FOTO: Humas Polrestabes Bandung)

Sementara itu, melalui video yang direkam Seksi Humas Polrestabes Bandung pada Sabtu (4/1/2025) malam, tiga terduga pelaku, RF, RM, dan MCA meminta maaf kepada korban J. Dalam video permintaan maaf, ketiga terduga pelaku diapit oleh petugas provos.

RF, RM, dan MCA mengakui orang yang terekam dalam video tengah menguntit korban J dan suaminya D turis asal Singapura, adalah mereka. 

Mereka membeberkan kronologi kejadian yang viral di media sosial (medsos) tersebut.
"Asallamulaikum, benar saya dan dua orang teman saya yang berada di video viral turis Singapura pada tanggal 29 Desember 2024," kata salah satu pelaku dalam rekaman video, Minggu (5/1/2025).

Saat itu, dia dan dua temannya ke Braga untuk nonton bareng (nobar) laga Persib vs Persis Solo di Braga Sky. 

"Kebetulan saat itu saya (kami) berjalan bersama dengan turis Singapura yang membuat video vlog. Saat teman saya akan mendahului dan mengucapkan 'punten A' mengenai tubuh turis tersebut," ujarnya.

Mereka meminta maaf kepada turis asal Singapura yang merasa dilecehkan dan masyarakat Kota Bandung atas ketidaknyamanan dan kegaduhan yang terjadi. 

Editor : Ude D Gunadi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network