Upaya Pemkot Cilegon Tingkatkan Pelayanan Lewat Pembangunan Infrastruktur

Rizal Fadillah
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cilegon, Maman Mauludin. (Foto: Ist)

“Mengenai hibah dan bantuan sosial, jika pendapatan tidak mencukupi, sesuai Surat Edaran Mendagri, boleh tidak dilaksanakan, kecuali yang diamanatkan oleh ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata salah satu pejabat Pemkot Cilegon.

Berikut adalah beberapa peningkatan tunjangan dan honor yang telah direalisasikan:

- Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) untuk ASN meningkat sebesar 5% per tahun.

- Honor tenaga guru honorer naik dari Rp450 ribu menjadi Rp675 ribu per bulan, yang dibayarkan per 3 bulan. Untuk mereka yang bekerja lebih dari 10 tahun, honor menjadi Rp1 juta.

- Insentif guru di daerah terpencil meningkat: guru mendapat tambahan Rp500 ribu, kepala sekolah Rp1 juta, penilik Rp3 juta, dan pengawas Rp1 juta per bulan.

Editor : Rizal Fadillah

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4 5

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network