JAKARTA, iNewsBandungRaya.id - Untuk menyakinkan publik terhadap kehalalan produk, Yupi melakukan edukasi dengan menggelar talk show bertajuk "Yakin Halal? Yuk, Kupas Tuntas Bersama Ahlinya" di Kalia Cafe, Jakarta Selatan, Kamis (9/01/2025).
Acara itu menghadirkan Ustaz Kasif Heer yang merupakan pendiri dan pemilik Pesantren Tahfidz dan Multimedia Asy-Syahab di Bogor.
Kemudian, Dian Widayanti pegiat Halal Lifestyle Enthusiast, dan Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hassan.
Dalam talk show tersebut para narasumber menyampaikan untuk tidak mempercayai hoaks di media sosial karena dapat merusak persatuan dan menciptakan konflik di masyarakat.
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hassan mengatakan, halal harus dijadikan gaya hidup masyarakat Indonesia. Di luar negeri, makanan halal sudah dikenal sejak 1992.
Bahkan, kata Haikal, Korea Selatan pun sangat peduli pada produk halal di dalam negerinya, baik makanan maupun kosmetik.
Haikal berharap semua pelaku industri makanan, minuman, pabrik, restoran, dan lain-lain bisa bersertifikasi halal.
"Halal itu standard WHO. Kami mengapresiasi Yupi yang menjadikan halal bagian dari lifestyle. Langkah ini momentum sangat tepat karena target kami pada 2025 menghalalkan produk makanan. Selanjutnya, halal kosmetik pada 2026," kata Haikal Hassan.
Diketahui, produk halal berperan signifikan dalam kehidupan masyarakat Indonesia yang mayoritas penduduknya beragama Islam. Sebagai negara dengan mayoritas penduduk muslim, kebutuhan akan produk halal menjadi prioritas utama.
Saat ini, kesadaran konsumen terhadap makanan halal semakin meningkat, termasuk dalam pilihan permen yang aman dan sesuai dengan syariat.
Dengan memastikan produk yang digunakan halal, umat Islam dapat menjalani kehidupan sehari-hari dengan tenang dan tanpa keraguan.
Hal ini juga menunjukkan tanggung jawab produsen untuk memenuhi kebutuhan konsumen dengan kualitas dan keamanan yang terjamin dan sesuai nilai-nilai agama, tidak hanya untuk muslim tetapi juga konsumen global.
Undang-Undang Jaminan Produk Halal (UU JPH) yang disahkan pada 2014, merupakan landasan penting untuk memastikan semua produk yang beredar di Indonesia memenuhi standard kehalalan.
Seperti Gummy merek Yupi, PT Yupi Indo Jelly Gum, diproduksi dengan memenuhi standard kehalalan. Yupi sadar, permen halal kini tidak hanya menjadi pilihan bagi umat Islam, tetapi juga masyarakat umum yang peduli dengan kualitas dan kebersihan produk makanan.
Marketing Manager PT Yupi Indo Jelly Gum Addyono Koloway mengatakan, seluruh produk Yupi sudah menerapkan sistem jaminan halal dan berbagai sertifikasi keamanan pangan dan standard internasional.
Selain itu, kata Addyono, gummy merek Yupi ini juga telah terdaftar di Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).
Proses produksi Yupi diawasi secara ketat, mulai dari bahan baku yang menggunakan bahan-bahan aman untuk dikonsumsi oleh berbagai kalangan hingga distribusi.
"Kami berkomitmen untuk memberikan produk terbaik bagi konsumen, terutama dalam memastikan kehalalan. Dengan menerapkan Sistem Jaminan Halal (SJH) Yupi, kami memastikan setiap proses berjalan sesuai standar, memberikan rasa aman dan tenang serta berkualitas tinggi," kata Addyono Koloway.
Addy menyarankan agar menggunakan platform terpercaya untuk mencari kebenaran informasi.
"Penting untuk bersikap bijak dalam berkomunikasi di media sosial demi menjaga keharmonisan umat," ujar Addyono.
Editor : Ude D Gunadi
Artikel Terkait