"Di situ para saksi dan warga setempat yakin bahwa itu sandal korban dan korban tenggelam ke bawah sumur. Setelah mengetahui korban ada di dalam sumur ketua RW setempat menghubungi Diskar PB Kota Bandung untuk mengevakuasi korban," tutur Kapolsek.
Sekitar pukul 16.20 WIB, kata Kompol Udin, satu unit petugas Diskar PB Kota Bandung tiba di lokasi untuk mengevakuasi korban. Jasad korban Heni berhasil dievakusi sekitar pukul 17.05 WIB.
"Sekitar pukul 18.00 WIB, Inafis Polrestabes Bandung dan PMI Kota Bandung tiba di lokasi. Hasil pemeriksaan Inafis Polrestabes Bandung, di tubuh korban terdapat lecet di bagian siku tangan kanan dan lubang hidung sebelah kiri mengeluarkan darah. Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan. Korban meninggal murni akibat kecelakaan," ucap Kompol Udin.
Kapolsek menyatakan, keluarga korban mengakui bahwa almarhumah menderita penyakit epilepsi dan tidak bisa bicara atau tunawicara. Keluarga menerima kejadian tersebut murni kecelakaan melihat kondisi benteng sumur yang rendah.
"Selanjutnya sekitar pukul 18.30 WIB, keluarga korban berkoordinasi dengan Inafis Polrestabes Bandung dan Polsek Bandung Kulon bahwa pihak Keluarga Korban menolak jenazah korban untuk dilakukan visum dan jenazah akan dipulasarakan oleh keluarga korban," ujar Kompol Udin.
Editor : Ude D Gunadi
Artikel Terkait