INTAN JAYA, iNewsBandungRaya.id - Tokoh masyarakat Intan Jaya, Henes Sondegau menegaakan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) penting dilakukan demi menjaga demokrasi di Intan Jaya saat ini dan masa depan.
"Apa yang kami lakukan (gugatan) ke MK ini bukan mencari menang, tapi beyond election, masa depan. Bukan sekadar untuk bernego lagi. Tapi masa depan ratusan tahun yang akan datang. Demokrasi kita harus sehat," kata Henes Sondegau, Jumat (10/01/2025).
Henes menyatakan, berbagai dugaan tentang persoalan Pilkada Intan Jaya 2024 harus diungkap melalui jalur konstitusi di MK. Sebab MK merupakan institusi keadilan.
"Dugaan kecurangan dan abainya penyelengara dalam mengorkestrasi pesta demokrasi harus diungkap semua. Kami beserta masyarakat Intan Jaya berharap ada keputusan adil sesuai fakta di lapangan. Semua menunggu keputusan mahkamah keadilan yang bernama Mahkamah Konstitusi," ujarnya.
Editor : Ude D Gunadi
Artikel Terkait