BANDUNG, iNewsBandungRaya.id- Pemkot Bandung terus memperkuat upaya pengelolaan sampah di tengah tantangan yang dihadapi selama tahun 2024.
Melalui langkah-langkah strategis dan kolaborasi lintas sektor, Pemkot Bandung berkomitmen untuk menciptakan sistem pengelolaan sampah yang lebih efektif dan berkelanjutan di tahun 2025.
Sebagai langkah awal, Pemkot Bandung membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penerapan Kebiasaan Baru Pengelolaan Sampah berdasarkan Keputusan Wali Kota Bandung Nomor 658.1/Kep.067-DLH/2024, yang mulai berlaku sejak 12 Januari 2024.
Pemkot Bandung menegaskan pentingnya keberlanjutan pasca masa darurat sampah. Diketahui, Satgas sampah akan fokus pada percepatan penerapan kebiasaan baru dalam pengelolaan sampah, sehingga masalah sampah di Bandung dapat teratasi dengan lebih baik.
Penjabat Wali Kota Bandung, A. Koswara menyoroti pentingnya pengelolaan sampah di tingkat kecamatan dan RW. Hingga saat ini, jumlah Kawasan Bebas Sampah (KBS) telah meningkat dari 283 menjadi lebih dari 400 RW.
Editor : Abdul Basir
Artikel Terkait