Untuk mengukur garis kemiskinan (GK), BPS menggunakan konsep kemampuan memenuhi kebutuhan dasar. Dengan pendekatan ini kemiskinan dipandang sebagai ketidakmampuan dari sisi ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan non makanan. Kemudian diukur dengan menggunakan garis kemiskinan.
“Garis kemiskinan September 2024 sebesar Rp535.509 per kapita per bulan, dan GK naik 2,19 persen dibandingkan Maret 2024. Komoditas makanan menyumbang 74,72 persen terhadap garis kemiskinan September 2024," ungkapnya.
Di perkotaan komoditas makanan yang memberikan sumbangan terbesar terhadap garis kemiskinan di daerah perkotaan yaitu beras sebesar 22,08 persen, rokok kretek filter sebesar 12,09 persen dan daging ayam ras sebesar 5,36 persen.
Sedangkan untuk non-makanan yaitu perumahan sebesar 9,18 persen, bensin sebesar 3,70 persen, dan listrik sebesar 2,51 persen.
Sementara di perdesaan komoditas makanan yang memberikan sumbangan terbesar terhadap garis kemiskinan di daerah perdesaan yaitu beras sebesar 25,52 persen, rokok kretek filter sebesar 8,79 persen dan telur ayam ras sebesar 4,51 persen.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait