BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Setiap tanggal 27 Rajab, sebagian umat Islam meluangkan waktu untuk memperingati peristiwa Isra Miraj.
Masjid-masjid ramai dengan kajian dan doa, sementara keluarga-keluarga Muslim menyisipkan tradisi khusus untuk mengingat perjalanan Nabi Muhammad Saw dari Masjidil Haram ke Masjid Al-Aqsa.
Namun, di balik tradisi ini, muncul pertanyaan; bagaimana kita memaknai peringatan ini agar terhindar dari pusaran bid’ah yang dilarang agama?
Dalam pandangan Majelis Tarjih dan Tajdid Muhammadiyah, istilah bid’ah perlu dipahami dengan saksama. Bid’ah didefinisikan sebagai perbuatan atau perkataan yang dianggap sebagai urusan peribadatan baru, yang kemudian dinilai sebagai bagian dari agama.
Padahal, tidak pernah diperintahkan atau dicontohkan oleh Rasulullah SAW semasa hidupnya. Maka, segala ibadah murni kepada Allah harus memiliki landasan yang jelas dalam Al-Qur’an atau sunnah.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait