"Jika perjanjian terkait dermaga bertentangan dengan kepentingan umum, asas kepatutan, atau asas keadilan, kami tidak segan untuk mengambil tindakan, termasuk mengkaji perjanjian tersebut sesuai hukum yang berlaku," tandasnya.
KDM berencana untuk terus berkomunikasi dengan pemerintah pusat guna mencari solusi terbaik dalam masalah ini demi kesejahteraan masyarakat Jabar.
Editor : Zhafran Pramoedya
Artikel Terkait