PBNU Tegaskan 11 Organisasi Ini Bukan Bagian dari Perangkat Nahdlatul Ulama

Rizal Fadillah
Nahdlatul Ulama. (Foto: Okezone)

Nur menjelaskan, aturan ini diterbitkan karena adanya amanat dari Ketua Umum PBNU, KH Yahya Cholil Staquf dalam mengupayakan salah satu matra konsolidasi, yaitu konsolidasi struktur dan tata kelola di lingkungan NU.

"Tujuan diterbitkannya surat edaran ini tidak lain adalah untuk konsolidasi struktur organisasi, yang disampaikan Ketua Umum dalam berbagai kesempatan, bahwa struktur NU harus solid dan koheren," jelasnya.

Tak hanya itu, Nur berharap SE tersebut dapat dipahami oleh perangkat perkumpulan lain di luar NU agar mencegah perbuatan-perbuatan yang di luar dari tanggung jawab PBNU.

"Karena mereka juga berinteraksi dengan pihak eksternal, sebagai latar belakang, Himpunan Advokat NU itu engage dengan pihak-pihak eksternal dan bahkan bekerja sama dengan salah satu kementerian hingga masuk ke KUA-KUA. Mereka membawa label NU dan lainnya, yang banyak catatannya," terangnya.

Berikut entitas perkumpulan, organisasi, dan/atau yayasan yang mengaku sebagai bagian dari Perkumpulan/Jam'iyah Nahdlatul Ulama.

Editor : Rizal Fadillah

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network