Wiranata pun mengajak masyarakat, media dan juga LSM di Kota Bandung untuk bersama-sama mencegah pungli dan jangan takut melapor jika ada temuan.
"Kemudian kepada semua masyarakat, media, LSM atau ormas, yang ada di kota Bandung, mari kita cegah pungli dengan cara terus mengawasi, dan jangan takut kalau ada temuan pungli laporkan ke Aparat penegak hukum," tutur Wiranata.
Saat dikonfirmasi, Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional ATR/BPN kota Bandung Jawa Barat Yuliana menegaskan siap memecat siapa saja yang melakukan aksi pungli di BPN Kota Bandung.
"Kalau ada jajaran yang melakukan pungli di lingkungan kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN), kami akan melakukan pemecatan,” kata Yuliana.
Sebelumnya, BPN Kota Bandung menjadi perbincangan publik lantaran dalam pelayanan pengurusan sertifikat, split, serta balik nama, nyatanya belum menjadi zona bebas korupsi.
Berdasarkan sumber berinisial HR, sulitnya mendapatkan pelayanan seusai standard operasional prosedur (SOP) di BPN Kota Bandung karena dipersulit walaupun persyaratan telah lengkap.
"Saya aja hampir sampai saat ini, Januari 2025 untuk minta validasi sulit. Ini saya ngurus persayaratan validasi sudah dinyatakan lengkap, namun pihak Badan Pertanahan Nasional ATR/BPN masih aja tidak bisa, kenapa harus dipersulit?" kata HR.
Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait