Yomanius Untung: Efisiensi Yes, Pelayanan Publik Berkurang No!

Ude D Gunadi
Ketua Komisi V DPRD Jawa Barat, Yomanius Untung. (Foto:Istimewa)

BANDUNG, INEWSBANDUNGRAYA.ID-- Efisiensi anggaran adalah pilihan paling logis bagi Pemprov Jawa Barat akibat berkurangnya Pendapatan Asli Daerah (PAD), usai diberlakukannya Undang-undang No. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Karena APBD Jawa Barat tahun 2025 berkurang cukup signifikan sekitar Rp 6 triliun.

"Terlebih Pemprov Jabar punya kewajiban untuk menyukseskan program pemerintah pusat, Makan Siang Bergizi Gratis, dengan menyiapkan anggaran sebesar Rp 1 triliun, yang tentunya membuat APBD semakin berkurang," kata Ketua Komisi V DPRD Jabar, H. Yomanius Untung, ketika dihubungi awak media, Kamis (30/1).

Efisiensi ini, lanjutnya, bisa dilakukan dengan mengurangi anggaran pada suatu kegiatan dan mengurangi --atau bahkan-- menghilangkan kegiatan. "Artinya, efisiensi anggaran itu diupayakan pada pengurangan biaya aparatur, biaya pegawai, yang non pelayanan publik. Karena prinsipnya, kegiatan pelayanan publik tak boleh sampai dikorbankan," tegas legislator Partai Golkar ini.

"Selama kegiatan itu bersifat prioritas dan menyentuh langsung pada kebutuhan masyarakat luas, saya rasa efisiensi tak akan menyentuh hal itu. Misalnya saja di sektor pendidikan, ada Biaya Pendidikan Menengah Umum (BPMU) atau Biaya Operasional Pendidikan Daerah (BOPD), yang tak bisa berkurang, karena menyangkut hajat dasar pendidikan," kata Untung yang juga Sekretaris Depidar SOKSI Jabar ini.

Ia menyambut baik pernyataan Gubernur Terpilih H. Dedi Mulyadi maupun Sekda Jabar, bahwasanya efisiensi anggaran akan dialihkan pada penguatan fasilitas pelayanan publik, seperti membangun jalan, jembatan ataupun ruang kelas baru.

"Tentu bukan hanya menambah ruang kelas baru, tapi juga membangun unit sekolah baru di suatu kecamatan yang belum ada sekolah negerinya. Begitupun cukup banyak sekolah yang perlu direnovasi," jelasnya.

Seperti diketahui, efisiensi anggaran juga akan mengakomodasi visi misi Gubernur Terpilih, yang nantinya dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan diterbitkannya Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Perubahan. ***

Editor : Ude D Gunadi

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network