Kemendikdasmen Resmi Ganti Nama PPDB Jadi SPMB, Ini Alasannya

Rizal Fadillah
Mendikdasmen, Abdul Mu'ti. (Foto: Okezone)

JAKARTA, iNewsBandungRaya.id - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi mengganti nama Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).

Hal itu diungkapkan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti di Jakarta Pusat, Kamis (30/1/2025). 

"Alasannya diganti kenapa? karena kita ingin memberikan pelayanan pendidikan yang terbaik bagi semua," ucap Abdul Mu'ti.

Bukan hanya nama yang berubah, kata Abdul Mu'ti, terdapat juga penyempurnaan dari sistem yang sebelumnya. 

"Solusinya yang sudah baik kita pertahankan karena untuk SD tidak ada perubahan, untuk SMP jalurnya tetap sama perubahannya pada persentase masing-masing jalur," ungkapnya.

Editor : Rizal Fadillah

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network