"Untuk SMA lintas kabupaten/kota sehingga penetapannya adalah berdasarkan provinsi, nah itu yang baru dibandingkan dengan yang sebelumnya," tambahnya.
Abdul Mu'ti juga membantas jika ada tudingan pergantian PPDB menjadi SPMB ini hanya sebatas nama.
"Jadi kalau ada yang kritik paling hanya ganti nama unsur-unsurnya sama saya kira tidak sama, kalau sama kenapa harus diganti namanya," tandasnya.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait