BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Presiden Prabowo Subianto memutuskan untuk memperbolehkan pengecer kembali menjual gas LPG 3 Kg mulai hari ini, Selasa (4/2/2025).
Kebijakan ini merupakan respons pemerintah terhadap kesulitan masyarakat dalam memperoleh gas LPG 3 Kg di berbagai wilayah Indonesia.
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan bahwa Presiden Prabowo telah menginstruksikan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia untuk mengaktifkan kembali pengecer dalam penjualan gas LPG 3 Kg, dengan penertiban pengecer yang berfungsi sebagai agen sub pangkalan secara bertahap.
“Presiden Prabowo telah menginstruksikan kepada Menteri ESDM untuk mengaktifkan kembali pengecer berjualan Gas LPG 3 Kg, sambil menertibkan pengecer menjadi agen sub pangkalan secara parsial,” ujar Sufmi Dasco dalam keterangan tertulis di akun X pribadinya @bang_dasco, dikutip Selasa (4/2/2025).
Politisi dari Fraksi Partai Gerindra ini menambahkan bahwa langkah tersebut diambil sambil menunggu proses administrasi dan pengaturan lainnya agar harga LPG yang dijual oleh pengecer sebagai agen sub pangkalan tidak terlalu tinggi bagi masyarakat.
Sejak awal Februari 2025, pemerintah sebelumnya telah menetapkan kebijakan bahwa gas LPG subsidi 3 Kg tidak lagi dijual di pengecer, dan masyarakat hanya bisa membeli gas tersebut di pangkalan resmi Pertamina dengan harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan.
Editor : Zhafran Pramoedya
Artikel Terkait