Bey Harap Kerja Sama Pemprov dan Kejati Jabar Beri Kepastian Hukum Aset Daerah

Rizal Fadillah
Pj Gubernur Jabar, Bey Machmudin. (Foto: Biro Adpim Jabar)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id – Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin menyatakan bahwa masih banyak aset daerah di Jabar yang belum dimanfaatkan secara optimal.

Hal itu disampaikan Bey Machmudin usai menghadiri penandatangan nota kesepakatan antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar di Aula Barat Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa (4/2/2025).

"Dengan adanya kerja sama ini diharapkan kepastian hukum dapat segera tercapai sehingga aset-aset tersebut bisa digunakan untuk kepentingan masyarakat," tandasnya.

Bey mengatakan bahwa kerja sama ini akan mendorong transparansi yang lebih baik. Sebab, tanpa transparansi, semua upaya ini akan sia-sia.

"Kami harus terbuka kepada Kejaksaan Tinggi agar mengetahui potensi hukum yang dihadapi dan langkah-langkah yang perlu diambil," ujarnya.

Bey juga menegaskan bahwa tujuan dari kesepakatan ini bukan untuk melindungi dari tindakan melawan hukum, tetapi memastikan tata kelola pemerintahan yang bersih dan profesional.

"Satu rupiah yang dikeluarkan harus benar-benar bermanfaat bagi masyarakat. Yang masih bisa dibina, kita lakukan pembinaan bersama Kejaksaan. Namun, jika ada indikasi pelanggaran hukum yang sudah keterlaluan, maka harus ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku," tandasnya.

Editor : Rizal Fadillah

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network