Dengan adanya gedung kantor Unit Wilayah VII Lampung juga akan semakin memudahkan kolaborasi Jasa Tirta II untuk bersinergi dan berkolaborasi dengan mitra dan stakeholders terkait. Upaya ini dilakukan dalam rangka memperkuat kerja sama untuk dapat berkontribusi lebih besar, baik dari segi infrastruktur, keberlanjutan lingkungan, maupun kesejahteraan masyarakat. Sehingga mampu mempercepat proses pengambilan keputusan yang berhubungan dengan pengelolaan sumber daya air.
Direktur Utama Jasa Tirta II Imam Santoso menambahkan bahwa pada 2024 lalu, Unit Wilayah VII Lampung telah melakukan beberapa aktivitas dalam rangka meningkatkan kinerja pengelolaan sumber daya air di wilayah tersebut. Berbagi peran dan pembagian pengelolaan dengan BBWS Mesuji Sekampung, Jasa Tirta II berkoordinasi dalam pemasangan Robotic Total Station (RTS) dan server di bendungan Batutegi. Upaya ini dilakukan untuk meningkatkan Sistem Informasi Sumber Daya Air (SISDA) di mana fungsi RTS dan server dapat memantau pergerakan eksternal tubuh bendungan secara cepat, akurat, dan real time.
Selain itu, mengoptimalkan SISDA bersama BBWS Mesuji Sekampung juga dilakukan pengembangan Smart Water Operation Management (SWOM) Tahap I berupa pemasangan instrumen telemetring Automatic Water Level Recorder (AWLR) dan Early Warning System (EWS).
Selain berkoordinasi dengan BBWS Mesuji Sekampung, dalam rangka menindaklanjuti sosialisasi Biaya Jasa Pengelolaan Sumber Daya Air (BJPSDA) kepada para pemanfaat sumber daya air (SDA) juga telah dilakukan percepatan perikatan antara Jasa Tirta II dengan para pemanfaat SDA melalui penandatanganan Surat Perjanjian Pengusahaan Air Baku (SPPAB) sesuai dengan Prosedur 20 tentang Pengusahaan Air Baku.
“Peran serta dan tanggung jawab Unit Wilayah VII diharapkan mampu mendongkrak target-target pencapaian untuk dapat dimaksimalkan, misalkan dari segi pemenuhan kebutuhan air bersih, konservasi sumber daya air dan pengelolaan daerah aliran sungai, pengelolaan sumber daya air untuk energi terbarukan, dan lainnya yang menjadi peran Jasa Tirta II di dalamnya,” ujar Ketua Dewan Pengawas Jasa Tirta II, Kelik Wirawan Wahyu Widodo.
Dengan optimalisasi kerja di Unit Wilayah VII Lampung, Jasa Tirta II berkomitmen penuh dalam memberikan kontribusi terbaik bagi pengelolaan sumber daya air sejalan dengan Asta Cita Pemerintahan Prabowo - Gibran untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045. Jasa Tirta II senantiasa memberikan pelayanan yang cepat dan berkualitas sehingga dapat memberikan manfaat langsung kepada masyarakat sesuai peran Jasa Tirta II sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Editor : Agung Bakti Sarasa
Artikel Terkait