DKP Jabar Awasi Pembongkaran Mandiri Pagar Laut PT TRPN di Bekasi

Rizal Fadillah
Pembongkaran pagar laut Bekasi. (Foto: dok. DKP Jabar)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyatakan PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara (TRPN) terbukti melakukan pelanggaran dalam polemik pagar laut Bekasi.

KPP menyatakan PT TPRN melakukan pelanggaran Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL) dan mengakui melakukan reklamasi tanpa izin pemanfaatan ruang laut.  

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Jawa Barat, Hermansyah memastikan, PT TRPN telah siap untuk dikenakan sanksi administratif atas pelanggaran dalam kegiatan reklamasi.

"Termasuk pembongkaran bangunan serta pemulihan fungsi ruang laut sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) Nomor 31 Tahun 2021 dan perubahannya," ucap Hermansyah, Selasa (11/2/2025).

Sebagai tindaklanjut dari proses sanksi administrasi, kata Hermansyah, PT TRPN akan melakukan tahapan pembongkaran pagar laut secara mandiri pada hari ini.

Dia menyebut, pembongkaran pagar laut menggunakan alat berat yang akan diawasi oleh DKP Jabar dan stakeholder terkait.

"DKP Jabar akan mengerahkan Kapal Pengawas Cakalang dari Pokmaswas Muara Gembong Kabupaten Bekasi," ujarnya.

Hingga kini, KKP RI telah melakukan penyegelan pagar yang membentang di laut Kabupaten Bekasi, sebagai wujud hadirnya pemerintah dalam konflik di tengah masyarakat.

"Harapan ke depan setelah pagar laut ini dibongkar, pemerintah bisa menyeimbangkan kepentingan bisnis dengan keberlangsungan ekosistem dan ekonomi masyarakat pesisir dengan mengedepankan pemenuhan ketentuan, peraturan dan perundang-undangan sebelum dilakukan kegiatan ekonomi," terangnya.

Pembongkaran dilakukan oleh sejumlah personel yang terdiri dari Tim PT. TRPN yang dimulai area reklamasi pagar laut sepanjang 3 km di Perairan Pal Jaya, Desa Segarajaya, Kabupaten Bekasi.

Area yang dibongkar ini bukan merupakan bagian kesepakatan kerja sama dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar.

Editor : Rizal Fadillah

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network