“Kami ingin memastikan bahwa setiap rupiah yang dialokasikan dalam RKPD benar-benar digunakan untuk program yang berorientasi pada kepentingan umum dan kesejahteraan masyarakat. Tidak boleh ada pembangunan yang hanya menguntungkan segelintir pihak,” tandasnya.
Menurut Metty, RKPD bukan sekadar dokumen perencanaan, tetapi harus menjadi instrumen nyata dalam mewujudkan pembangunan yang lebih inklusif dan berkelanjutan. Penyusunan RKPD harus tetap berpedoman pada peraturan perundang-undangan, termasuk Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan berbagai regulasi lainnya.
“Kami berharap Musrenbang ini menjadi forum yang benar-benar menghasilkan keputusan terbaik untuk kepentingan masyarakat. Tidak hanya sebatas perencanaan, tetapi juga harus diwujudkan dengan tindakan nyata yang membawa perubahan positif bagi daerah ini,” ujarnya.
Musrenbang Kecamatan Haurwangi menjadi salah satu forum strategis dalam merancang program pembangunan yang lebih fokus pada kepentingan publik. Forum ini melibatkan unsur pemerintahan, DPRD, serta tokoh masyarakat setempat guna memastikan pembangunan yang lebih terstruktur, tepat sasaran, dan bermanfaat bagi semua.
Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait