Tragedi Longsor Cirebon, Pemprov Jabar Hentikan Total Aktivitas Tambang di Gunung Kuda

Aga Gustiana
Lokasi tambang galian C Gunung Kuda, Kabupaten Cirebon yang longsor. (FOTO: ISTIMEWA)

CIREBON, iNewsBandungraya.id - Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengambil langkah tegas pasca-tragedi longsor maut di kawasan Gunung Kuda, Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon. Seluruh aktivitas pertambangan di area tersebut resmi dihentikan sementara. Keputusan ini diambil menyusul bencana tanah longsor yang tragis, merenggut nyawa 14 orang dan masih menyisakan delapan korban yang belum ditemukan hingga kini.

Keputusan krusial ini disampaikan langsung oleh Sekretaris Daerah Jawa Barat, Herman Suryatman, saat meninjau langsung lokasi bencana pada Jumat (30/5/2025). Langkah ini diambil sebagai respons cepat dan prioritas utama pemerintah provinsi terhadap keselamatan warga.

"Kami sudah menerbitkan surat penghentian sementara untuk tiga yayasan yang mengelola kegiatan eksploitasi tambang di Gunung Kuda, serta satu yayasan lainnya yang tengah melakukan eksplorasi. Semua kegiatan pertambangan di area ini dihentikan sementara," tegas Herman di lokasi kejadian.

Penghentian total aktivitas pertambangan ini, lanjut Herman, merupakan bagian dari upaya penanganan darurat pasca-bencana. Langkah ini sedang diformalkan dalam bentuk berita acara dan keputusan resmi Gubernur Jawa Barat. Herman menekankan bahwa keselamatan masyarakat adalah pertimbangan yang paling utama dalam pengambilan keputusan ini.

"Arahan Pak Gubernur jelas 'Salus Populi Suprema Lex Esto', keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi. Jadi keputusan penghentian ini semata-mata untuk melindungi masyarakat," imbuhnya dengan nada serius.

Editor : Rizal Fadillah

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network