BANDUNG iNewsBandungRaya.id - Pemprov Jabar terus mengoptimalkan program pemberdayaan dan perlindungan anak guna mencegah kerawanan yang dialami perempuan, seperti kekerasan dalam rumah tangga, gelandangan dan anak jalanan, serta pekerja seks komersial.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Jabar Siska Gerfianti mengatakan Jabar sudah memiliki cukup aturan untuk melindungi dan memberdayakan perempuan.
Jabar punya Perda Nomor 2 tahun 2023 tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan. Kemudian, Perda Nomor 3 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pelindungan Anak, Pemenuhan Hak Anak melalui Kabupaten/Kota Layak Anak.
“Dengan tupoksi yang dimiliki kami akan memperkuat beberapa program seperti Sekolah Perempuan dan Warung Cetar,” ujar Siska Gerfianti, di Bandung, Rabu (12/2/2025).
Selain aturan dan program, Jabar juga sudah menjalankan standardisasi lembaga – lembaga perlindungan anak dan perempuan, serta lembaga layanan anak lainnya. Standardisasi ini dimaksudkan agar lembaga – lembaga tersebut memiliki program intervensi yang terukur dan efektif.
Editor : Abdul Basir
Artikel Terkait